KPU DKI Ingatkan Paslon Tak Gunakan Istilah Kurang Familiar di Debat Pilkada Jakarta
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengingatkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 agar tak menggunakan singkatan atau istilah kurang familier (umum) pada segmen tanya jawab saat debat.
Hal itu disampaikan Anggota KPU DKI Astri Megatari kepada awak media di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.
"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan tanya jawab antar pasangan calon. Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familier harus dijelaskan," ujar Astri.
Astri mengatakan, jika pasangan calon menjelaskan istilah yang kurang familier maka ini akan memotong durasi waktu mereka saat bertanya atau menjawab.
"Tetapi hal tersebut sebenarnya tergantung pada strategi masing-masing pasangan calon dalam mengajukan pertanyaan terhadap pasangan calon lain," ungkap dia.
Terkait aturan membawa catatan saat debat, Astri menyebut, KPU DKI membolehkan pasangan calon membawa catatan namun bentuknya bukan buku.
"Jadi notes yang bisa dibawa itu notes kecil. Bukan bentuk yang buku. Jadi hanya catatan pointers-pointers aja yang bisa dibawa," ujar Astri.
Seperti diketahui, KPU DKI menetapkan debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta akan berlangsung pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Debat cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai pukul 19.00 WIB dengan tema "Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global".