PENAMBAHAN KOMISI DPR

Legislator Sebut Komisi DPR Bakal Bertambah Jadi 13

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 03 Oktober 2024 | 22:12 WIB
Legislator Said Abdullah (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Legislator Said Abdullah (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota DPR RI Said Abdullah mengungkapkan Komisi di Legislatif periode 2024-2029 bakal bertambah menjadi 13. Penambahan dua dari sebelumnya 11 itu telah disetujui fraksi-fraksi partai politik (parpol) di Parlemen.

Said mengatakan sejauh ini 13 Komisi sudah disiapkan. Namun, nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitranya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Insyaallah, kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Sehingga, kata Said, penambahan komisi dari 11 menjadi 13 sudah disepakati dan hanya tinggal membagi pembidangannya saja. Dia mengatakan DPR RI akan menggelar rapat pada 13-15 Oktober 2024 untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja. Sehingga, setelah Presiden terpilih dilantik, semua komisi di DPR sudah siap bertugas.

"Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," ucap dia.

Di sisi lain, Said tak banyak mengomentari terkait kementerian-kementerian yang akan dipecah pada masa pemerintahan Prabowo.

Dia mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024, dia mengatakan APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.

"Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI