Inspektorat DKI Ingatkan Judol Berdampak Negatif ke Mental
SinPo.id - Inspektorat DKI mengingatkan judi online (judol) atau daring bisa berdampak negatif pada kesehatan mental termasuk dalam berhubungan sosial lantaran membawa kerugian finansial.
Hal itu disampaikan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Supendi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dia mengatakan, fenomena judol yang berkembang pesat di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, perlu mendapat perhatian serius.
"Banyak individu terjebak dalam kecanduan yang berujung pada masalah keuangan dan kriminalitas. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran akan risiko ini sangat penting," kata Supendi.
Untuk itu, kata dia, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Edukasi Anti-Pungli, Gratifikasi, dan Judi Online.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait bahaya pungli, gratifikasi, dan judi daring," ujarnya.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur, dan diikuti secara daring oleh 560 petugas unit pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan enam kota/kabupaten administrasi, serta di tingkat dinas.
Supendi menuturkan, petugas AJIB sering berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mereka bisa saja menghadapi tekanan untuk mempercepat proses atau memberikan kemudahan layanan.
"Situasi ini berpotensi mendorong praktik korupsi jika tidak diatur dengan baik," tandasnya.