Paripurna MPR Menyetujui Pembentukan Tiga Badan Baru
SinPo.id - Sidang Paripurna pelantikan MPR RI menyetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR. Ketiga Alat Kelengkapan MPR itu dibentuk sesuai Tata Tertib MPR RI.
Ketiga Alat Kelengkapan MPR itu antara lain Badan Sosialisasi MPR. Lalu, Badan Pengkajian MPR dan Badan Penganggaran MPR RI.
"Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?" kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat Paripurna.
Muzani mengatakan jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.
"Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat," ujar dia.
Sebelumnya, sidang Paripurna MPR RI menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029. Muzani menggantikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua MPR RI periode 2019-2024. Selain itu, sidang paripurna tersebut menyetujui delapan Wakil Ketua MPR RI lain untuk dilantik.