PENCEGAHAN KEKERASAN PEREMPUAN

Polri Minta Polwan Jadi Pelapor Perlindungan Kekerasan Perempuan

Laporan: Firdausi
Kamis, 03 Oktober 2024 | 21:12 WIB
Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (SinPo.id/ Humas Polri)
Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Irwasum Polri, Komjen Ahmad Dofiri berharap, kehadiran Polwan mampu menjadi pelapor dalam memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan di sarasehan peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia.

"Saya berharap. Polwan mampu menjadi pelopor untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap korbannya,” kata Dofiri dalam sambutannya, Rabu, 3 Oktober 2024.

Dofiri juga mengingatkan tugas terberat Polwan. Di mana Polwan akan mengemban tugas barunya di Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Keberadaan Direktorat ini, kata dia, tidak hanya berperan sebagai pembina fungsi dan penyidik khusus yang menangani perkara pidana kekerasan berbasis gender. 

“Direktorat PPA dan PPO sekaligus menjadi liding sektor pembinaan bagi seluruh penyidik di lingkungan Polri yang menemukan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok termarjinalkan yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu lantas mengungkap, dalam kurun waktu kurang lebih 1,5 tahun, Polri sudah banyak menangani kasus berbasis gender. Untuk itulah dibutuhkan peran aktif Polwan dalam menangani kasus tersebut.

"Tindak pidana yang mendominasi sendiri adalah kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI