Legislator Muda NTT Stevano Adranacus Siap Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 02 Oktober 2024 | 21:56 WIB
Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dari Fraksi PDIP, Stevano R. Adranacus. Istimewa
Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dari Fraksi PDIP, Stevano R. Adranacus. Istimewa

SinPo.id - Politikus muda PDI Perjuangan (PDIP) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Stevano R. Adranacus menjajaki kariernya sebagai anggota DPR RI per 1 Oktober 2024. Memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya masyarakat NTT sebagai konstituen merupakan tanggung jawab utama.

Stevano mengatakan momen pelantikan ini merupakan puncak dari perjalanannya setelah berbulan-bulan berkampanye. Gerakan ke akar rumput itu dilakukan Stevano sejak November 2023 sampai Februari 2024, sekaligus langkah awal perjuangannya dalam mengemban fungsi kedewanan.

"Ini merupakan langkah awal dari perjalanan panjang kami lima tahun ke depan mendapatkan tanggung jawab dari konstituen yang telah memilih kami untuk menjalankan fungsi kami sebagai anggota DPR RI yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan juga legislasi," kata Stevano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Stevano merupakan Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan NTT II yang meliputi Pulau Timor, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Sumba.

Dia menyampaikan kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Untuk itu, Stevano tak akan lelah menyuarakan dan memperjuangkan hal itu di DPR RI.

"Dapil saya NTT II, tentu saja yang menjadi PR utama adalah kesejahteraan rakyat karena angka kemiskinan di sana masih sangat besar, jumlah lapangan pekerjaan di sana juga masih sangat sedikit, stunting juga masih sangat tinggi angkanya. Tentu banyak PR yang harus kita kerjakan di sana dan itu menjadi tugas saya nantinya lima tahun ke depan untuk menyuarakan suara rakyat di DPR ini," ucapnya.

Menutup pernyataannya, Stevano menegaskan akan menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI secara profesional. Dia pun kembali menekankan pada tiga fungsi utama DPR, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI