Polisi Kembali Amankan Puluhan Remaja Tawuran Pakai Sajam di Jakpus

Laporan: Firdausi
Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:21 WIB
Puluhan remaja yang hendak tawuran diamankan polisi (SinPo.id/Dok. Polres Jakpus)
Puluhan remaja yang hendak tawuran diamankan polisi (SinPo.id/Dok. Polres Jakpus)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat kembali berhasil mengamankan 31 remaja yang melakukan aksi tawuran di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat. Puluhan remaja ini dibekali senjata tajam dan air keras.

"Kita mengamankan 31 remaja yang akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam 17 buah celurit, petasan dan 2 botol air keras masih. Ini masih dalam pemeriksaan untuk di proses hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro, Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurut Susatyo, kejadian ini berawal ketika tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera merespon dengan mengerahkan anggota ke lokasi kejadian.

"Saat tiba di lokasi, polisi mendapati para pelajar mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya," ujarnya.

Dia menyebut, pihaknya dengan sigap melakukan pengamanan dan berhasil mengantisipasi terjadinya bentrokan fisik di TKP.

Meski demikian, pihak Kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait motif aksi ini, terutama banyaknya ditemukan berbagai senjata tajam dan air keras yang dibawa oleh para pelajar.

"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Tapi sebanyak 6 pelajar dari 31 yang ditangkap telah mengakui membawa senjata tajam dan satu botol Aqua 600 ml berisi air keras," ujarnya.

Atas kejadian itu, pelaku yang kedapatan membawa sajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI