BPOM Sita Kosmetik Ilegal: Mereknya, Lamelia, Brilliant dan Bale Meta
SinPo.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, kosmetik impor ilegal yang disita oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, berasal dari Cina, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Jumlahnya sebanyak 970 item atau sekitar 415.035 pieces, dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok atau China, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk ilegal tersebut antara lain, Lamelia, Brilliant,dan Bale Meta. Kenapa perlu kami jelaskan ini? Supaya masyarakat tahu, (produk) ini belum teregistrasi di tempat kami di Badan POM," kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Taruna menjelaskan, produk-produk kosmetik yang disita ini merupakan hasil pengawasan sepanjang Juli sampai dengan September 2024. Produk-produk ini tidak memiliki Nomor Izin Edar dan mengandung bahan berbahaya yang terlarang
Bahan berbahaya tersebut yaitu logam, merkuri, hingga pemutih jenis tertentu. Dan, bahan-bahan tersebut dilarang oleh BPOM menjadi bahan baku kosmetik karena dapat merusak kulit.
"Kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium," kata Taruna.
Taruna mengingatkan, kerugian yang akan dialami oleh konsumen jika memakai kosmetik ilegal ini, akan merusak kulit.
Oleh karenanya, kosmetik ilegal yang telah diamankan ini, akan dimusnahkan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat. Penggunaan kosmetik tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya sangat berisiko bagi kesehatan.
"Kami di BPOM berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan kosmetik secara berimbang," tegasnya.
Taruna memastikan, BPOM akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha, serta mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai keamanan produk kosmetik, termasuk melalui media sosial serta beauty influencer.
"Dukungan badan POM untuk pelaku usaha ini penting kami sampaikan. Yang pertama memberikan pendampingan dan pembinaan, memfasilitasi kemudahan berusaha, kemudian mendorong pelaku usaha menegakkan komitmen dalam menjamin keamanan mutu dan legalitas produk kosmetik," kata Taruna.