Kemendag Temukan Ribuan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar
SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Satuan Tugas Barang Impor Ilegal (Satgas Impor Ilegal) telah mengamankan 970 item, atau sekitar 415.035 pieces produk kosmetik impor ilegal. Nilainya mencapai Rp11,44 miliar.
"Temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan 970 item dengan nilai keekonomian sejumlah Rp11,4 miliar," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Zulhas menguraikan, temuan ini, merupakan hasil penindakan dan intensifikasi pengawasan, terhadap produk kosmetik impor ilegal di berbagai wilayah, seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) Sulawesi, dan wilayah lainnya, sejak Juli hingga September 2024.
Menurut Zulhas, beberapa bulan lalu, para pelaku usaha di dalam negeri, mengaku kewalahan menghadapi serbuan produk impor ilegal itu.
"Banyak sekali keluhan di bidang beauty, kira-kira 4-5 bulan dari pelaku usaha mereka kewalahan menghadapi serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM, tanpa izin instansi terkait lainnya,” katanya lagi," ucapnya.
Zulhas mengingatkan, penggunaan kosmetik impor ilegal itu, sangat berdampak buruk bagi konsumen. Karena tidak memiliki jaminan apakah produk tersebut layak digunakan atau tidak.
Selain konsumen, produk ilegal merugikan negara utamanya dari sisi pajak, hingga industri kosmetik tanah air yang sedang berkembang.
"Industri beauty kita yang sekarang ini sedang berkembang dengan cukup baik, bagus ya, tidak kalah bersaing dengan negara-negara mana pun," kata dia.