PEMBUBARAN DISKUSI KEMANG

Propam Selidiki Keterlibatan Anggota di Kasus Pembubaran Diskusi

Laporan: Firdausi
Minggu, 29 September 2024 | 23:12 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy (baju putih) (SinPo.id/Firdausi)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy (baju putih) (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Propam Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Pasalnya dalam video yang viral pasca kejadian diduga salah satu anggota memeluk massa yang membubarkan acara diskusi tersebut.

"Kita lihat video yang beredar di lapangan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Jenderal bintang satu itu meminta, perlunya dilakukan investigasi internal ada tidaknya dugaan pelanggaran anggota saat melakukan pengamanan kegiatan tersebut.

"Kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri, apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, Djati akui pihaknya juga siap menerima kritakan perihal keamanan yang dilakukan pihaknya hingga berujung adanya pembubaran diskusi tersebut.

"Siap menerima kritik atas keuangan dan kelemahan pada petugas kami. Siap kami evaluasi," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait kasus pembubaran acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan. Dua orang di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Akibat kejadian itu, dua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI