Acara Diaspora Kemang Tidak Ada Izin Resmi tapi Tetap Dikawal Polisi

Laporan: Firdausi
Minggu, 29 September 2024 | 14:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal (SinPo.id/Polres Jaksel)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal (SinPo.id/Polres Jaksel)

SinPo.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menegaskan, acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan tidak memiliki izin resmi. Namun pihak kepolisian tetap memberikan pengamanan super ketat acara tersebut.

"Acara di Kemang itu tidak ada izinnya, tapi kita tetap menerjunkan personel untuk memberikan pengamana acara itu," kata Ade Rahmat, Minggu, 29 September 2024.

Ade menuturkan, acara diskusi yang dibubarkan itu berbarengan dengan aksi unjuk rasa massa yang menolak acara tersebut digelar. Kendati begitu, massa yang membubarkan acara diskusi bukan lah dari kelompok massa tersebut.

"Bukan, mereka yang membubarkan acara diskusi bukan dari massa yang aksi," ujarnya.

Selain itu, Ade menduga, lima orang yang sudah diamankan itu masuk dari pintu belakang hotel. Sebab, ada sejumlah personel berjaga-jaga di pintu utama hotel.

"Kita duga mereka masuk dari arah belakang. Ini sedang kita dalami semuanya," ungkapnya.

Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait kasus pembubaran acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan. Dua orang di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Peran dua orang yang telah ditetapkan tersangka itu, yaitu terbukti melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap sekuriti yang menjaga keamanan di acara tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI