DEWAN PEMBINA DPP KAI

Henry Indraguna Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 29 September 2024 | 01:55 WIB
Pengukuhan dewan pembina DPP KAI (SinPo.id/ Dok. DPP KAI)
Pengukuhan dewan pembina DPP KAI (SinPo.id/ Dok. DPP KAI)

SinPo.id - Henry Indraguna resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua/Anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2024-2029. Acara yang dihelat pada Jumat, 27 September 2024 ini dihadiri oleh ratusan advokat, pejabat, dan tokoh hukum nasional dengan komitmen kuat untuk memperkuat profesionalisme dan integritas advokat.

Dalam keterangannya, Henry menekankan pentingnya peran advokat sebagai pilar utama dalam penegakan hukum yang adil di Indonesia. Menurutnya, advokat tidak hanya membela kepentingan klien, melainkan menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan guna menciptakan sistem hukum yang seadil-adilnya.

"Wujudkan advokat KAI yang cadas, cerdas dan berkelas untuk kemajuan penegakan hukum di tanah air tercinta," kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 September 2024.

Advokat, lanjut Henry, merupakan profesi mulia yang menjembatani proses penegakan hukum untuk memastikan keadilan hakiki dapat tercapai. 

"Advokat tidak hanya membela klien yang dianggap bersalah maupun korban, tetapi membela prinsip keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Henry menjelaskan, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga untuk menjadi solusi dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. 

“Advokat harus menjadi solusi pembela rasa keadilan masyarakat. Profesi advokat merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum,” paparnya.

Menurut Henry, momentum pengukuhan advokat penting untuk memperkuat pondasi hukum di negeri ini. Sehingga advokat siap menjalankan amanah dengan integritas, kerja keras, dan kolaborasi.

"Untuk mewujudkan KAI sebagai organisasi advokat yang terdepan di Indonesia," tegasnya.

Lebih jauh Henry menuturkan, pengurus baru DPP KAI berkomitmen untuk memperketat pengawasan, memastikan setiap advokat mematuhi kode etik dengan baik. Ini juga mencakup mekanisme disipliner yang lebih transparan dan akuntabel untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.

"DPP KAI juga menargetkan kolaborasi dengan lembaga hukum internasional untuk memperluas jejaring advokat Indonesia di tingkat global. Melalui kerja sama ini, advokat Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum lintas negara dan memperkuat diplomasi hukum internasional," tandasnya.

Berikut daftar jajaran Dewan Pembina KAI periode 2024-2029:

1. Dr. H.  Bambang Soesatyo, S.E, S.H, MBA, (Ketua)

2. Prof. Dr. Dr. Henry Indraguna, SH., MH., (Wakil Ketua)

3. Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, SH., MH. (Anggota)

4. Setio Untung Arimuladi, SH., M.Hum. (Anggota)

5. Prof. Dr. H. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum. (Anggota)

6. Irjen. Pol. (Purn.) Adv. Drs. Suedi Husein, SH. (Anggota).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI