DKPP: Perubahan Aturan di Tengah Tahapan Berimplikasi Terhadap Kualitas Demokrasi
SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menganggap bahwa perubahan regulasi di tengah tahapan baik pemilu dan pilkada bakal membuat penyelenggara Pemilu kebingungan.
"Membuat penyelenggara Pemilu baik itu KPU, Bawaslu, mengalami kegagapan, kegugupan untuk merespon regulasi-regulasi baru itu,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito kepada wartawan dikutip Sabtu, 28 September 2024.
Menurut Heddy, perubahan regulasi ini terkadang membuat penyelenggara Pemilu melanggar kode etik. Pasalnya, penyelenggara pemilu tidak bisa secara langsung beradaptasi dengan aturan baru.
"Sehingga implikasinya kadang-kadang terjadi juga pelanggaran-pelanggaran etik di situ,” tutur dia.
Dia mengatakan, perubahan aturan atau regulasi di tengah maupun akhir tahapan akan membuat proses pemilihan terganggu.
“Pastinya akan membuat mengakibatkan tahapan Pemilu itu akan terganggu,” kata Heddy.
Lebih lanjut, Heddy mengungkapkan, ketika tahapan pemilihan terganggu akan berdampak pada kualitas demokrasi.
“Akan mengurangi kualitas Pemilu kita. ketika kualitas Pemilu kita berkurang, ya kualitas demokrasi kita akan turun,” ungkap dia.
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya mendorong kepada pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu untuk tidak mengubah regulasi ketika tahapan pemilihan sedang berjalan.
“DKPP berharap jangan ada lagi regulasi-regulasi yang muncul di saat tahapan-tahapan Pemilu karena implikasinya luas,” tandasnya.