Polres Solok dan BPBD Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas
SinPo.id - Polres Solok Bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok serta masyarakat mengevakuasi korban yang terkena dampak dari longsor di sebuah lokasi tambang emas yang diduga ilegal. Tambang tersebut berada di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah korban yang masih belum ditemukan. Tim SAR telah berada ke lokasi untuk pencarian dan evakuasi yang memakan waktu dan tenaga ekstra.
Bencana ini terjadi pada Kamis sore, 26 September 2024. Curah hujan yang tinggi diduga menjadi penyebab longsor di wilayah tersebut akibat.
Dari data sementara yang dihimpun, 13 korban meninggal dunia, dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan, kepolisian telah melakukan beberapa operasi penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut.
"Saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024. Setelah tidak menggunakan alat berat, masyarakat setempat menggunakan linggis untuk aktivitias penambangan," kata Muari dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 28 September 2024.