Tahanan Tewas, Komisi III DPR Panggil Kapolda Sulteng-Kapolres Palu
SinPo.id - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho dan Kapolres Palu Kombes Barliansyah. Rapat untuk mendalami fakta-fakta terkait tewasnya tahanan Polres Palu bernama Bayu Adhitiyawan.
Agus dan Barliansyah hadir secara virtual. Dalam rapat, Barliansyah menyampaikan ihwal Bayu ditahan hingga dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Palu.
"Pada 2 September 2024 dilakukan penahanan terhadap Tersangka berdasarkan alat bukti yang sah," kata Barliansyah dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 27 September 2024.
Barliansyah mengatakan Bayu mengeluh sakit pada 7 September. Bayu kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Palu bersama penyidik pembantu.
Pada 13 September, kata dia, pihak kepolisian kembali menyampaikan kabar kepada pihak keluarga bahwa Bayu mengalami demam tinggi. Pada hari yang sama juga dilaporkan Bayu dinyatakan meninggal dunia oleh RS.
"Pukul 13.30 WITA tahanan atas nama Bayu Adhitiyawan ini mengeluh sakit, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palu oleh penyidik pembantu atas nama Bripka Yusuf dan Briptu Zainal. Dengan hasil diagnosis menyatakan pasien mengalami nyeri otot dan muntah sehingga dokter menganjurkan rawat jalan," kata dia.
"Penyidik selalu berkomunikasi dengan ibu kandung almarhum terkait dengan kondisi kesehatan almarhum melalui pesan WhatsApp. Kami sampaikan dari penyidik pembantu kepada ibu kandungnya informasi memberitahukan Bayu dirawat RS Bhayangkara Palu dengan keluhan demam tinggi, dilaporkan," timpalnya.
Barliansyah menyebut pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi.
"13 September 09.09 WITA pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah," kata dia.
Sementara itu. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan pihaknya menerima sebuah foto luka di tubuh almarhum yang disebut merupakan kondisi setelah meninggal dunia. Dia menyebut foto itu didapat dari kuasa hukum almarhum.
"Kemarin kami mendapatkan foto yang dibawa oleh kuasa hukum, ada gambar, kalau saya melihat sih luka ukuran berapa centi ini, ditampilkan saja, nanti dipandu oleh kuasa hukum ya kira-kira ini seperti apa penjelasannya," ujar Habiburokhman.
Pihak pengacara almarhum Bayu menduga ada kejadian yang mesti dikuak sebelum Bayu meninggal dunia. "Ini dugaan kami ada bekas luka ya, apakah ini benda tumpul atau tajam, kami menduga ini ada kejadian, karena berdarah saat dimandikan," kata kuasa hukum almarhum Bayu.