Total 17 Polisi dan 10 Warga Sipil Diperiksa Kasus Tujuh Remaja Tewas

Laporan: Firdausi
Jumat, 27 September 2024 | 13:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (kiri). (SinPo.id/Dok.Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (kiri). (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 anggota polisi terkait kasus temuan tujuh remaja yang tewas di Kali Bekasi. Pemeriksaan anggota untuk mengungkap agar kasus tersebut terang benderang. 

"Sampai saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada Jumat, 27 September 2024. 

Selain anggota polisi, belasan warga juga dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Warga yang diperiksa berjumlah 10 orang yang diduga melihat langsung detik-detik terjadinya tawuran di TKP. 

"10 warga turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Mereka diduga mengetahui detik-detik terjadinya insiden tawuran," ujarnya. 

Ade menuturkan, alasan pemeriksaan 17 anggota polisi dan 10 warga itu tak lain sebagai bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya untuk membuat kasus tersebut terang dan transparan. 

"Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya. 

Sebelumnya, sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa di Propam Polda Metro Jaya terkait dengan temuan 7 mayat yang mengambang di Kali Bekasi. Kini sembilan anggota polisi tersebut kembali bertugas seperti biasa. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI