Pemprov DKI Jangkau 4.521 PPKS di Jakarta Tahun ini
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyebut telah menjangkau 4.521 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) atau penyandang masalah kesejahteraan (PMKS) selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 26 September 2024.
"Adapun PPKS terbanyak yang dijangkau adalah gelandangan sebanyak 1.080, orang terlantar sebanyak 742 dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 585 orang (sementara sisanya jenis PMKS lainnya)," ujar dia.
Menurut Premi, Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial bersama Suku Dinas Sosial lima wilayah secara rutin melakukan monitoring wilayah dan juga melakukan penghalauan serta penjangkauan terhadap PPKS di Jakarta.
"Kegiatan penjangkauan ini (monitoring) demi menjaga kenyamanan warga yang beraktivitas di Jakarta," ungkap Premi.
Adapun, kata dia, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS diketahui tahapan pola penanganan PMKS terbagi menjadi beberapa tahapan.
"Tahapan itu yakni pencegahan, pemberian layanan kesejahteraan sosial, kemudian pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum, serta pembinaan lanjut," tandasnya.