KPU DKI Mulai Cetak Surat Suara Pilkada di Awal Oktober
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan bakal mulai mencetak surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada awal bulan Oktober.
Hal itu disampaikan Anggota KPU DKI Nelvia Gustina kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip Kamis, 26 September 2024.
"Untuk surat suara, di awal Oktober kami mulai memproduksi surat suara. Karena desain surat suara baru kita putuskan di tanggal 23 (September)," ujar dia.
Dia mengatakan, KPU DKI pada 26-28 September 2024 akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan persiapan dan alur distribusi surat suara ke lima kota administrasi dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
"Di situ kita juga membahas tentang alur distribusi dan persiapan kita. Termasuk kapan kita mulai merakit, kapan kita mulai mendistribusikan surat suara. Sotir-lipat dilakukan kapan, berapa jumlah biayanya dan sebagainya," tutur Nelvia.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait lokasi penyimpanan logistik Pilkada 2024 di setiap kecamatan.
"Untuk Pilkada ini kita akan menggunakan aula kantor camat. Tentu saja kami sudah melakukan koordinasi dengan pemprov terkait kesiapan teman-teman dari pemprov untuk menyediakan fasilitas gudang di tingkat kecamatan," kata Nelvia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, beberapa aula kecamatan sudah disetujui untuk digunakan, namun untuk beberapa kecamatan tertentu masih dilakukan penghitungan kapasitas.
"Ada beberapa kecamatan yang masih dihitung kapasitasnya. Karena meskipun kotak suaranya hanya satu nanti, tetap saja jumlah TPS-nya banyak. Tentu saja kapasitas kecamatannya ini sedang kita hitung untuk kapasitasnya," tandasnya.