Setuju Penambahan Komisi di DPR, PAN: Untuk Mendukung Program Pemerintahan Prabowo
SinPo.id - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengamini Legislatif akan menambah alat kelengkapan dewan. Penambahan Komisi itu akan disesuaikan dengan jumlah kementerian dan lembaga yang dibentuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Apakah DPR akan menambah Komisi? Iya, akan ada penambahan. Berapa jumlahnya? Tunggu dulu. Nanti akan disesuaikan dengan jumlah kementerian dan lembaga yang akan dibentuk," kata Saleh kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Menurut Saleh, penambahan komisi di DPR sangat tergantung dengan jumlah kementerian dan lembaga yang akan dibentuk. Saleh menyatakan penambahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kinerja DPR serta pembagian tugas dan tanggung jawab.
"PAN menyetujui adanya penambahan komisi tersebut. Dengan begitu, beban kerja dari masing-masing komisi akan terbagi secara distributif. Pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah pun diharapkan dapat terbentuk lebih baik. Semua menjalankan peran dan fungsinya dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ucap dia.
Saleh meminta agar penambahan Komisi di DPR itu tidak menjadi polemik. Dia mengatakan dalam Komisi nantinya ditugaskan anggota fraksi secara proporsional.
"Kalau jumlah kursi partainya banyak, maka anggota partai tersebut akan lebih banyak di komisi tersebut. Sudah ada cara penghitungannya. Dan itu sudah berlangsung sejak dulu," ucap dia.
Saleh juga membantah anggapan penambahan Komisi ini sebagai wahana bagi-bagi kursi. Menurutnya, anggapan itu tidaklah benar.
"Ada yang menyebut bahwa penambahan komisi adalah wahana untuk bagi-bagi kursi. Pernyataan ini tidak benar. Sebab, kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan juga terbagi secara distributif proporsional ke masing-masing fraksi. Ada atau tidak ada penambahan komisi, pembagiannya tetap sama," kata Saleh.
"Kalau dibagi secara distributif, itu artinya semua akan dibagi secara merata. Tanpa memandang apakah dia bagian dari koalisi pemerintah atau tidak. Pada titik ini, tentu tidak tepat jika disebut bagi-bagi kursi," timpalnya.