Proses Hukum Anak di Bawah Umur Penghina Presiden Harus Tetap Dijalankan!
Jakarta, sinpo.id - Entah merasa sudah jago, atau entah sudah diselimuti oleh kebencian yang memuncak, baru-baru ini warganet sempat dihebohkan oleh seorang anak muda keturunan dengan gagahnya mengancam, bahkan menebar kebencian dengan akan menembak Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya itu, ia bahkan menantang Polri untuk segera menangkapnya. Betul saja, pemuda itu akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Singkat cerita anak muda tersebut didampingi oleh Ayahnya meminta maaf yang ditujukan kepada Presiden Jokowi khususnya, dan segenap bangsa Indonesia yang merasa terlecehkan oleh tindakan tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta agar Polri tidak menerapkan standar ganda dalam penanganannya. Artinya, proses hukum terhadap anak tersebut harus tetap berjalan, walau ia masih berada di bawah umur (16 tahun).
"Saya minta anak yang ancam Jokowi harus diproses secara hukum. Polisi kok tidak adil di dalam menangani suatu kasus. Ada yang posting dianggap menyebar kebencian dan diproses. Kenapa kasus yang sudah jelas melecehkan kepala negara dengan adegan (tersemat) kata-kata ingin menembak (presiden) malah polisi bilang tidak sengaja. Saya minta polisi harus berpegang kepada azas kesamaan di depan hukum," ungkapnya melalui pesan singkat kepada sinpo.id.
Bila karena anak tersebut masih dianggap maish di bawah umur, hal tersebut bukanlah alasan untuk menghentikan proses hukum penghinaan terhadap simbol negara.
Jika hal ini terus dibiarkan, akan ada banyak anak-anak yang berani mengancam kepala negara dengan cara yang lebih tidak diinginkan.
"Anak seusia itu sudah bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. Saya minta kasus ini diseret ke pengadilan supaya ada efek jera," pungkasnya.
Hal ini sekaligus bisa menjadi acuan masih buruknya dunia pendidikan Indonesia. Harusnya kata-kata ancaman itu tak pantas terucap dari anak di bawah umur. Nampaknya etika masih harus ditanaman lebih kuat lagi demi bangsa yang berbudi pekerti baik.

