Pemerintah dan Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan ke Paripurna

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 25 September 2024 | 18:52 WIB
Raker Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Luar Negeri Kemlu dan Kemenkumham (SinPo.id/ashar)
Raker Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Luar Negeri Kemlu dan Kemenkumham (SinPo.id/ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan, ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang," kata Meutya di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 25 September 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya, menyampaikan laporan pajak terhadap hasil pembahasan 5 RUU ratifikasi Kerja Sama Bidang Pertahanan.

Pertama, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik India mengenai kerjasama dalam bidang pertahanan.

Kedua, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Perancis tentang kerjasama di bidang pertahanan.

Ketiga, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan persatuan Emirat Arab mengenai kerjasama di bidang pertahanan.

Keempat, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah kerajaan Kamboja tentang kerjasama di bidang pertahanan.

Kelima, RUU tentang pengesahan persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik federatif Brazil tentang kerjasama terkait pertahanan.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto, menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR RI yang telah menyelesaikan 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerjasama Bidang Pertahanan.

Karena menurutnya, RUU Kerja Sama Pertahanan dengan lima negara tersebut sangat penting dalam menghadapi situasi dunia yang sedang tidak baik-baik saja, terutama kerja sama dengan negara-negara yang memiliki senjata nuklir.

"Saya berterima kasih atas kerja keras Komisi I, sehingga kita hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini," kata Prabowo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI