Sidang Paripurna Akhir MPR 2019-2024 Menyetujui Dua Rancangan Putusan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 25 September 2024 | 18:31 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (SinPo.id/MPR)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (SinPo.id/MPR)

SinPo.id - Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 menyetujui dua rancangan putusan. Yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024.

"Apakah Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024 sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR tanggal 23 September 2024 dapat disetujui?" kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang yang hadir. "Setuju," kata peserta sidang.

Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut.

"Dari pemandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati materi Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024," katanya.

Di awal, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyampaikan laporan soal pembahasan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib. Dia mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR merupakan amanat Rapat Pimpinan MPR pada 27 Februari 2023.

Pembahasan rancangan tersebut telah melalui tim perumus, pleno badan pengkajian, hingga akhirnya disepakati dalam rapat gabungan pimpinan MPR pada 23 September 2024 untuk diambil keputusan sebagai Peraturan MPR RI pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 hari ini.

"Substansi perubahan tata tertib meliputi perubahan redaksional, perubahan rumusan, serta rumusan pasal dan ayat baru," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan salah satu muatan rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti MPR periode berikutnya adalah mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang belum dapat diambil putusan oleh MPR periode saat ini.

Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR, yakni Dasco, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel. Kemudian, hadir pula Wakil Ketua MPR RI, yakni Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, dan Syarief Hasan, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI