KPU Tetap Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024, Jamin Lebih Baik

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 25 September 2024 | 17:17 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id)
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bakal kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

"Kali ini Sirekap telah dipersiapkan lebih baik operasionalnya ketimbang saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," ucap Idham. 

Menurut dia, data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 nantinya ialah Formulir C1 dan tampilan data bakal menggunakan format PDF.

"Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat kecamatan yang akan kami tampilkan adalah formulir B-Hasil KWK dan seterusnya," ungkap dia. 

"Jadi data yang akan kami tampilkan dalam bentuk image atau PDF adalah hasil rekapitulasi," sambungnya. 

Lebih lanjut, Idham menjamin, pihaknya telah memperbaiki bandwitdh sehingga traffic sistemnya lebih baik. 

Dia menambahkan, perbaikan tersebut meningkatkan kemampuan pembacaan Sirekap sehingga menambah tingkat akurasinya. 

"Kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen. Kami yakini ke depan akan lebih baik," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI