PANSUS ANGKET HAJI

Tiga Kali Tak Hadir Rapat, Pansus Haji DPR: Biar Masyarakat Nilai Menag

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 September 2024 | 18:37 WIB
Anggota Pansus Angket DPR RI untuk Haji 2024, Wisnu Wijaya (SinPo.id/ eMedia DPR)
Anggota Pansus Angket DPR RI untuk Haji 2024, Wisnu Wijaya (SinPo.id/ eMedia DPR)

SinPo.id - Anggota Pansus Angket DPR RI untuk Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyebut sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mangkir tiga kali panggilan bakal jadi penilaian masyarakat. Apalagi, Yaqut jelas mengimbau jajarannya untuk menghadiri panggilan Pansus Angket DPR.

"Waktu itu Menag mengimbau agar siapapun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir, maka masyarakat akan menilai," kata Wisnu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Menurut Wisnu, forum Pansus Haji sebenarnya menjadi kesempatan terbaik Menag untuk hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para jemaah haji atas berbagai tuduhan yang tidak benar.

"Ini menjadi pembelaan Menteri Agama ketika tuduhan kita temuan kita itu tidak benar adannya, mestinya, hadir dong untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan tuduhan. Namun, ketika tidak hadir? Ya sudah, itu tidak akan mempengaruhi sama sekali. Kita sudah memberikan kesempatan yah pemanggilan pertama kedua dan ketiga," tegasnya.

Pansus Angket Haji 2024 memasuki tahapan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dan kesimpulan tersebut dibuat seusai Yaqut 3 kali mangkir dari panggilan Pansus Haji. Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dilakukan di Ruang Banggar.

"Untuk bagiamana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 september, kita akan rapat di Ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan pansus haji," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan Pansus Haji sudah tidak mempunyai waktu lagi memanggil Menteri Yaqut untuk memberikan keterangan dan penjelasan soalnya penyelenggaraan haji 2024. Pasalnya, kata dia, DPR tidak lama lagi akan menutupi masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.

"Jadi yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya. Pastinya, ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini," kata Wisnu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI