Undi Nomor Urut Paslon, KPU DKI Batasi Kehadiran Pendukung Hanya 60 Orang

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 23 September 2024 | 10:39 WIB
KPU DKI Jakarta mengumumkan penetapan tiga paslon Pilgub Jakarta. (SinPo.id/dok. KPU DKI)
KPU DKI Jakarta mengumumkan penetapan tiga paslon Pilgub Jakarta. (SinPo.id/dok. KPU DKI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan pengundian nomor urut tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, yaitu Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Pengundian nomor urut dilakukan di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB. 

"Nomor urutnya ini nanti akan menjadi nomor urut pada saat mereka berkampanye. Jadi nomor urut di surat suara, nanti besok (hari ini, Senin) akan diundi," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari, kemarin. 

Astri memastikan, ketiga palson akan hadir untuk mengambil nomor undian. Setelah itu, para paslon akan melakukan pengundian nomor urut. Ketentuan itu sudah diatur oleh KPU RI. 

"Jadi skemanya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di pilpres (pemilihan presiden)," kata Astri. 

KPU juga membatasi jumlah pendukung untuk ikut dalam sesi pengambilan nomor urut tersebut. Dimana, yang dapat menghadiri langsung ke gedung KPU hanya 60 orang.

"Dibatasi 60 pendukung masing-masing paslon. Kami membatasi supaya tidak over capacity," paparnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI