Penemuan Mayat di Kali Bekasi, 15 Orang Ditetapkan Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 23 September 2024 | 01:49 WIB
Kali Bekasi
Kali Bekasi

SinPo.id -  Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.

"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu.

Sebanyak tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersanfka karena membawa senjata tajam.  Polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.

"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," ujarnya.

Hingga kini, aparat kepolisian telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini. Aparat kepolisian belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.

Berdasarkan informasi yang berkembang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.

"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI