KPU Jateng: 28,4 Juta Pemilih Pilkada 2024 Tersebar di 56.812 TPS
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024, sebanyak 28.427.616 orang tersebar di 56.812 tempat pemungutan suara (TPS).
"DPT pada pemilu gubernur-wakil gubernur di Jawa Tengah ada 28.427.616 pemilih yang akan memilih di 56.812 TPS di 35 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 22 September 2024.
Menurut Paulus, jumlah itu naik 138.203 pemilih dibandingkan DPT Pileg dan Pilpres 2024 di Jateng yang sebanyak 28.289.413.
"Kalau data Pilpres itu 28,2 (juta), jadi naik sekitar 200 ribuan," tambahnya.
Namun, mengalami penurunan jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 28.473.405. Hal itu karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada pemilih baru setelah DPS ditetapkan.
"Penurunan sebanyak 45.789 sebagai akibat ada pemilih yang TMS karena ganda, karena meninggal dunia, atau pindah domisili. Sementara itu juga ada pemilih baru, jadi pemilih baru pasca-DPS ada 67.459 lalu TMS-nya 113.248," jelasnya.
Untuk jumlah pemilih terbanyak berada di Kabupaten Brebes yang mencapai 1.519.562 orang. Sedangkan pemilih paling sedikit berada di Kota Magelang berjumlah 97.825 orang.
Para pemilih, menurut dia, nantinya akan memberikan suaranya pada hari-H pencoblosan, 27 November 2024, di 56.812 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Selain itu, KPU Jateng juga menyediakan 103 TPS lokasi khusus bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal.
"Kalau paling banyak di lapas, kalau kabupaten/kota dengan loksus terbanyak ada di Kabupaten Magelang, ada 20 dan itu kebanyakan di pondok pesantren tapi secara umum 103 ini kebanyakan di lapas," ujarnya.
KPU juga akan memberi pendampingan khusus bagi TPS di lokasi khusus untuk mencegah hal-hal yang dikhawatirkan terjadi.
"Suasana dalam pemilihan tentu kita juga bersama dengan kawan-kawan pengawas untuk memastikan tidak ada intimidasi atau penggiringan pada pilihan-pilihan tertentu. Semua TPS ada saksinya dan termasuk di loksus itu ada saksi dan juga pengawas TPS," pungkasnya.