PENGANIAYAAN IMAM MASJID

Kesal Ditegur Malas Salat, Pria di Sragen Aniaya Imam Masjid

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 22 September 2024 | 08:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Polres Sragen menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Didik Nur Kiswanto. Imam Masjid Al Hidayah, Plupuh, Kabupaten Sragen ini dianiaya menggunakan senjata tajam.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, pelaku penganiayaan yakni Suhendar. Pelaku menganiaya korban diduga kesal ditegur lantaran malas salat.

Polisi yang telah mengamankan pelaku kini membawanya untuk menjalani pemeriksaan medis. Pasalnya pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Polres Sragen saat ini membawa Suhendar untuk menjalani observasi selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (SRJD) dr Arif Zainuddin Surakarta untuk memastikan keadaan kejiwaannya," kata Petrus dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 22 September 2024.

Petrus menjelaskan, korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.

“ Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus,“ paparnya.

Selama proses observasi berlangsung, Suhendar ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang, dan penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar.

"Data yang berhasil dihimpun korban penganiayaan, Didik Nur Kiswanto, diketahui telah merawat pelaku, Suhendar, selama bertahun-tahun sebelum kejadian tragis tersebut. Meskipun Suhendar diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat persoalan pribadi, namun korban dengan sabar memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku," kata dia.

Diketahui, korban kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin salat, sebagai bagian dari upayanya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur. Hubungan mereka yang sudah berlangsung lama, di mana korban terus memberikan perhatian kepada Suhendar, justru menjadi ironi ketika tindakan penganiayaan ini terjadi.

"Meski korban telah memberikan perawatan dan bimbingan selama bertahun-tahun, Suhendar yang diduga kesal akibat teguran-teguran tersebut, melakukan penganiayaan yang berujung pada insiden kekerasan ini. Kondisi mental pelaku kini menjadi fokus perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sragen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI