Gebuk Mafia Tanah, AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Triliun
SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim, dari aksi gebuk mafia tanah hingga pertengahan September 2024, telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp6 triliun
"Operasi Gebuk Mafia Tanah hingga hari ini sudah sekitar Rp6 triliun potential loss kita selamatkan yang berasal dari kerugian negara, dan kerugian masyarakat," kata AHY pada Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 September 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menyampaikan, dari keseluruhan operasi, nilai terbesar yang berhasil dipulihkan berada di Jawa Tengah sebesar Rp3,4 triliun. Dan, hampir di seluruh daerah, terdapat modus dan mafia tanah, dengan skala kerugian berbeda-beda.
AHY mencontohkan di Kabupaten Grobogan yang potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Rp3,4 triliun. Mafia tanah di Grobogan, tak hanya menghambat, tapi juga mengurungkan realisasi investasi. Padahal realisasi investasi itu dibutuhkan untuk membuka banyak lapangan kerja.
"Dia investasi sudah siap, tapi dokumen-dokumen dipalsukan, sehingga tidak mengalir (investasi). Padahal kalau mengalir bisa membuka lapangan kerja," kata dia.
Untuk itu, tegas AHY, kementeriannya akan terus memberantas segala modus dan operasi mafia tanah, dengan cara memperkuat kerja sama dengan penegak hukum, baik kepolisian, Kejaksaan Agung dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di seluruh daerah.
"Ini tugas yang tidak ringan. Kami harapkan juga jika ada laporan mafia tanah segera laporkan ke kami, kita akan ungkap," ujarnya.