DPR Gelar Paripurna Setujui RUU APBN Menjadi UU APBN 2025
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 19 September 2024 | 14:00 WIB
DPR gelar paripurna ke-7 setujui APBN 2025 sebesar Rp 3005,12 triliun (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19 September 2024). Dalam paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel. DPR menyetujui RUU APBN menjadi UU APBN 2025 dan Ketua Banggar DPR Said Abdullah untuk APBN 2025 sebesar Rp 3.005,12 triliun untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
JANGAN TERLEWAT:
Sah, Paripurna DPR Menyetujui RUU Wantimpres Jadi Undang-Undang
BACA BERIKUTNYA:
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER