Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Stafsus Arsjad Rasjid
SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami laporan Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid 2021-2026, Arif Rahman terkait dugaan pengeroyokan yang dialaminya di menara Kadin, Jakarta Selatan.
"Laporan AR dengan terlapornya saudara UK, atas peristiwa dugaan pengeroyokan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 19 September 2024.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menuturkan, setiap laporan tentu akan dilakukan pendalaman secara transparan dan profesional.
"Akan dilakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan secara transparan dan profesional," ujarnya.
Saat ditanya rencana pemanggilan pelapor dan terlapor, Ade belum bisa merincinya. Sebab hal itu adalah kewenangan penyidik.
"Jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman. Jadi mohon waktu, tim penyidik masih bekerja," ungkapnya.
Seperti diketahui, Stafsus Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pengeroyokan yang dialaminya di menara Kadin, Jakarta Selatan.
Laporan Arif Rahman teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2024 dengan terlapor inisial UK.