Kasus Bullying Kembali Terjadi, DPR: Satgas Perundungan Belum Efektif
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyayangkan satgas perundungan yang belum efektif dalam menangani kasus-kasus perundungan di satuan pendidikan.
Karena menurut sejumlah kalangan, kasus perundungan (bullying) di Indonesia sudah pada level 'merah'. Bahkan berdasarkan laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), ada 15 kasus perundungan di satuan pendidikan yang tercatat sepanjang Januari-Juli 2024.
"Saya prihatin kasus bullying ini terjadi di sekolah dengan kriteria unggul dan fasilitas yang mungkin sudah tercukupi. Peran sekolah menjadi sangat penting, saya khawatir dengan fenomena aparat penegak hukum yang jadi sering masuk ke sekolah," kata Dede, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 19 September 2024.
Menurutnya, kasus perundungan yang kerap ditangani oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan menimbulkan banyak dampak negatif. Karena dampaknya sekolah menjadi tempat yang mengerikan.
"Karena dikit-dikit ada penegak hukum. Tentu untuk proses belajar mengajar menjadi tidak nyaman dan kondusif karena kan kalau menggunakan payung hukum anak SMA sudah kategorinya sudah bukan anak-anak lagi bisa kena delik hukum pidana,” ungkapnya.
Padahal, kata Dede, Satgas Antiperundungan sudah memiliki aparatur yang mengurusnya. Namun, aparat yang berada di dalamnya bersifat penyuluh dan pembimbing sehingga dinilai kurang maksimal karena tidak ada bagian penegakan hukum.
“Jadi, kalau misalnya melaporkan sampai ke Polisi dan menggunakan pengacara, ini kan kaitannya jadi harus ada yang dipenjara. Jadinya, kan panjang sekali," tuturnya.
Oleh karena itu, kasus perundungan di sekolah telah lama menjadi perhatian Komisi X DPR yang berfokus pada pengawasan bidang pendidikan, karena masalah hukum yang terlibat pada kasus perundungan menyebabkan kasus semakin kompleks.