Menag Yaqut Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji DPR

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 18 September 2024 | 14:25 WIB
Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI Marwan Dasopang, mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, hari ini kembali berhalangan hadir dalam Rapat Pansus Haji dengan alasan perjalanan dinas.

"Ya hari ini kita jadwalkan untuk kehadiran Menteri Agama, Pak Yakut, dan sudah kita layangkan surat panggilannya kemarin. Dan hari ini sudah dapat jawaban, mereka menyampaikan bahwa Menteri Agama ada perjalanan dinas," kata Marwan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 19 September 2024.

Namun, pihaknya telah kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Menag untuk hadir dalam persidangan Pansus Haji, untuk mengonfirmasi seluruh keterangan dari pejabat dan saksi.

"Kita masih menunggu ya, kehadiran beliau. Karena hari ini tidak hadir, besok kita panggil, sudah dilayangkan suratnya. Panggilan kedua. Kalau panggilan kedua tidak hadir. Maka indikasi tidak kooperatif itu sudah mulai kelihatan," ungkapnya.
Karena berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Marwan mengatakan, rapat dengan Menag seharusnya dilakukan antara tanggal 18, 19, hingga 20 September. Setelah itu, masuk dalam tahap kesimpulan.

"Kesimpulan. Kita setelah selesai nanti kita laporkan ke pimpinan DPR, sikap menteri yang tidak hadir ini seperti apa sikapnya, nanti pimpinan DPR yang akan mengambil langkah-langkah," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI