Bahlil: Urus Perizinan Energi Hijau, Macam Nunggu Ayam Tumbuh Gigi

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 18 September 2024 | 14:17 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/dok. Kementerian ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/dok. Kementerian ESDM)

SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, proses perizinan proyek energi hijau sering kali harus melewati prosedur birokrasi yang panjang di berbagai instansi sebelum proyek bisa dimulai. Karena itu, ia mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar birokrasi perizinan yang rumit tersebut bisa dipangkas.

"Pak (Jokowi), masalah terbesar kita ini adalah birokrasi. Saya pikir, saat saya menjabat Menteri Investasi, prosesnya di kantor kami seperti menunggu ayam tumbuh gigi, sangat sulit," kata Bahlil pada acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024.

Bahlil menjelaskan, reformasi Undang-Undang Cipta Kerja telah dilakukan, namun proses perizinan tetap memakan waktu lama. Baik itu perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan lokasi lainnya. 

"Untuk mengurus izin investasi saja bisa memakan waktu hingga tiga tahun. RKKPL , izin AMDAL, izin lokasi, semuanya bisa memakan waktu 2-3 tahun. Setelah masuk ke Kementerian ESDM, prosesnya juga memakan waktu lama. Eksplorasi saja bisa memakan waktu 2-3 tahun," kata Bahlil

Akibatnya, pengerjaan proyek energi hijau baru bisa dimulai pada tahun keenam, lebih lama dari satu periode masa jabatan presiden.

"Bayangkan saja, Pak. Sulit bagi kita untuk mempercepat langkah menuju target net zero emission pada 2060. Padahal kita memiliki cadangan energi hijau yang sangat besar," tuturnya.

Karena itu, Ketua Umum Partai Golkar ini memohon kepada Jokowi agar proses birokrasi perizinan investasi dapat disederhanakan, terutama dalam hal persyaratan dan waktu, untuk memfasilitasi percepatan investasi dari para investor.

"Dengan begitu, para investor tidak perlu ragu. Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi, dan juga kepada Presiden Terpilih Prabowo. Kami akan melakukan reformasi dengan langkah-langkah konstruktif demi percepatan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI