Ketua Banggar Tegaskan Penambahan Kementerian Tak Akan Pengaruhi APBN
SinPo.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan memengaruhi APBN Tahun 2025. Sebab, alokasi anggaran pada APBN 2025 sudah ditetapkan.
"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Selain itu, Said menyatakan anggaran untuk kementerian-kementerian baru nantinya harus tetap menempuh persetujuan dari setiap komisi masing-masing di DPR RI sebagai mitra kerja sesuai bidangnya.
Dia menuturkan dalam Undang-Undang tentang APBN 2025 pun tertuang pasal yang memberikan keleluasaan anggaran bagi Presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan, atau memecah kementerian yang ada.
"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," kata dia.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kementerian Negara dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI usai seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya pada Senin, 9 September 2024.
Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, dan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya, salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.