Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 September 2024 | 00:07 WIB
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Minggu, 15 September 2024. (SinPo.id/Antara)
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Minggu, 15 September 2024. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyebutkan bahwa kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak Bogor Minggu (15/9), murni karena kapasitas berlebih di kawasan tersebut dari jalan raya, sampai akses wisata yang tak bisa menampung banyaknya kendaraan pengunjung yang datang.

"Kemacetan di Bogor, murni karena over kapasitas, pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet, saling mengunci," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat dikonfirmasi di Bandung pada Senin, 16 September 2024.

Selain itu, katanya, akses jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor banyak yang kecil yang biasanya digunakan pengendara sepeda motor, sehingga menambah sulit petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.

"Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua," katanya.

Sebenarnya, katanya, kewenangan transportasi di kawasan puncak menjadi tanggungjawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sementara Provinsi Jawa Barat membantu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara mengatakan, selama ini pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor hanya dapat dilakukan dengan buka tutup.

"Salah satu cara penyelesaiannya harus ditambah aksesibilitas, infrastruktur jalannya. Kalau tidak ditambah, pengaturan yang dilakukan polisi atau dishub tidak akan berjalan, karena sudah overload," ujar Koswara.

Pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pun, katanya, menjadi kewenangan dari Polisi, sedangkan transportasinya berada di BPTJ.

"Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan puncak, Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ," katanya.

Sementara untuk pengaturan lalu lintasnya, pihakya mensupport apa yang dilakukan oleh teman-teman Kepolisian. "Kalau ada permintaan bantuan untuk mengatur lalu lintas, baru kita masuk membantu dengan tim yang ada," tuturnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat melalui BPTJ tengah merencanakan pembangunan tol Puncak ke Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) dan menyiapkan angkutan umum dan wisata untuk wisatawan, di kawasan Puncak Bogor.

"Itu semua -tol- pembangunannya dari pusat. Kemudian, dari BPTJ juga menyiapkan angkutan umum dan wisata Bogor-Puncak, ke depan para wisatawan itu cukup di bawah, Ciawi atau Bogor, kemudian naik ke puncak menggunakan angkutan umum," katanya.

Hanya, katanya, rencana menerapkan angkutan umum khusus itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, sehingga belum dilakukan uji coba kembali.

"Dua tahun lalu pernah diinisiasi oleh BPTJ untuk diterapkan angkutan umum dari Bogor-puncak, tapi resistensinya tinggi di daerah situ, jadi ditunda. Mungkin dengan beberapa kejadian itu bisa dipaksakan, masyakarat harus bisa menerima juga," ujarnya.

Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 140 ribu kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu, 15 September 2024.

Dalam kemacetan tersebut, dikabarkan satu orang wisatawan asal Bambu Apus, Jakarta Timur berinisial NM (56) meninggal dunia, diduga karena kelelahan saat berlibur di kawasan wisata tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI