Pemerintah Harus Tuntaskan Polemik TKA Secara Terbuka!
Jakarta, sinpo.id - Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Kerisauan soal TKA ini bukan soal isu politik semata. Ada persoalan ekonomi dan kesempatan rakyat mendapatkan pekerjaan. Wajar bila mendapat respon luas biasa ditengah masyarakat.
Sutriyono selaku Anggota DPR Fraksi PKS mengatakan, bahwa persoalan ini harus dituntaskan oleh Pemerintah secara terbuka. Sejauh ini Pemerintah belum menyelesaikan polemik secara tuntas. Ketika masyarakat membeberkan informasi terkait TKA, Pemerintah hanya reaktif. Tidak menyelasaikan persoalan ini dari hulu hingga hilir.
“Alangkah lebih baik lagi jika melibatkan publik atau bentuk badan independen yang kredibel untuk mengungkap berbagai temuan yang selama ini viral di media atau media sosial,” cetus Sutrioyono kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Ia khawatir isu TKA ini menjadi ketegangan ditengah masyarakat. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut menjadi polemik ditengah masyarakat. Justru polemik ini tidak produktif karena berkepanjangan di tengah masyarakat. Bisa memicu ketegangan sosial.
DPR sendiri sudah menggalang pembentukan pansus tenaga kerja asing. Saat ini usulan pengajuan pembentukan pasus tenaga kerja asing sedang bergulir setelah sebelumnya sudah ditandatangani dua pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
“DPR juga ambil bagian dalam melakukan pengawasan tenaga kerja asing ini. Kami ingin membuka persoalan ini secara terang benderang. Agar publik dapat informasi yang valid,” lanjutnya.
Sutriyono juga menambahkan pengawasan DPR ini sebagai bentuk perbandingan data antara pemerintah dan DPR. Mencari fakta-fakta dilapangan. Jika memang ditemukan ada pesoalan maka pemerintah bisa memperbaiki dan menata ulang persoalan ini sehingga bisa mengakhiri kehawatiran rakyat.
“Jika rakyat terpenuhi kebutuhannya soal lapangan pkerjaan, hemat kami tidak akan seheboh ini terkait persoalan tenaga kerja asing,” jelasnya.
Terkait penyajian data kependudukan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu membantu Kementerian Ketenagakerjaan. Apalagi yang lebih paham persoalan di lapangan adalah Pemerintah Daerah.
Menurut Sutriyono persoalan tenaga kerja asing ini juga menjadi perhatian di beberapa negara tetangga.
“Kita tidak ingin isu ini menjadi komoditas politik. Tapi yang kami harapkan ada penyelesaian,” tutupnya.

