Kasus Naik Penyidikan, Empat Bullying di SMA Binus Belum Jadi Tersangka
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa berinisial RE (16) di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, ke tahap penyidikan.
Kasus bullying itu dilakukan oleh 4 siswa SMA berinisial KU, RA, KY, dan CA. Keempatnya telah terbukti melakukan tindak pidana.
"Sudah naik penyidikan dengan empat siswa. Setelah dilakukan gelar perkara. Tindak pidana lihat videonya jelas ada," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Minggu, 15 September 2024.
Menurut Nurma, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 18 saksi dalam kasus perundungan tersebut. Namun belum juga ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah 18 orang saksi diperiksa, tapi belum ada penetapan tersangka," ujarnya.
Akan tetapi saat ditanya perihal akan adanya penetapan tersangka, Nurma lagi-lagi urung membeberkannya.
"Kita tunggu dari penyidik," ujarnya.
Diketahui, dugaan perundungan dan pelecehan seksual di SMA Binus Simprug mencuat setelah seorang siswa berinisial RE membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporan bernomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya disebutkan peristiwa itu terjadi di sekolah itu pada 30 dan 31 Januari 2024 lalu. Korban melaporkan empat terduga pelaku berinisial K, L, C, dan K.