Polantas Kembali Terima Salam Tempel di Jalan TB Simatupang, Kakorlantas: Sudah Ditindak Propam

Laporan: Firdausi
Minggu, 15 September 2024 | 17:55 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/Dok.Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan geram terjadi lagi oknum polisi menerima 'Salam Tempel' atau uang sogokan di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kini oknum polisi lalu lintas tersebut langsung ditindak tegas oleh Propam Polri. 

"Sudah diarahkan anggota agar segera ditindak oleh Propam," kata Aan kepada wartawan, Minggu, 15 September 2024. 

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, bila dalam pemeriksaan, oknum tersebut terbukti melakukan pungli, maka akan dijatuhi sanksi etik atau pidana. 

"Kalau terbukti dapat dijatuhi sanksi disiplin, sanksi kode etik, atau sanksi lainnya," ujarnya. 

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengendara sepeda motor tertangkap kamera sedang memberikan 'salam tempel' kepada seorang oknum polisi lalu lintas setelah dihentikan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. 

Dalam video tersebut, seorang pengendara motor terlihat sedang ditilang oleh petugas polisi lalu lintas. Dia kemudian mengeluarkan sesuatu yang diduga adalah uang. 

Awalnya si polisi ragu-ragu menerima salam tempel, namun setelah memastikan keadaan aman, pengendara dengan cepat menyerahkan uang tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI