Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Dugaan Pungli di Samsat Bekasi
SinPo.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan oknum anggotanya, Aipda P yang diduga pungli di Samsat Kota Bekasi.
"Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf. Dan apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut," kata Latif kepada wartawan, Sabtu, 14 September 2024.
Latif menyatakan, bahwa aksi pungli tersebut adalah perilaku yang menyalahi aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan serta mencoreng institusi Korps Bhayangkara.
"Ini tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar yang dialami warga Bekasi bernama Tian (27) di Samsat Kota Bekasi ditindaklanjuti polisi. Mulanya, Tian mendatangi Samsat Kota Bekasi untuk melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraannya.
Saat akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), seorang petugas meminta Tian membayar Rp 550.000. Alasannya, agar pengurusan BPKB cepat selesai.
Padahal, untuk mengurus balik nama BPKB, ia mestinya hanya membayar Rp 225.000.
Akibat kejadian tersebut, Aipda P, anggota polisi yang pungli saat ini sudah tidak lagi berdinas di bagian pelayanan lalu lintas. Aipda P juga sudah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Aipda P diperos di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 13 September 2024.

