PEMBERANTASAN MAFIA TANAH

AHY Janji Terus Sikat Mafia Tanah hingga Akhir Jabatan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 13 September 2024 | 17:05 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (SinPo.id/ Dok. ATR)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (SinPo.id/ Dok. ATR)

SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan, akan terus menyelesaikan sejumlah program prioritas pemerintah hingga akhir masa jabatan. Diantaranya, menyelesaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang ditargetkan mencapai 120 juta bidang tanah hingga Desember 2024.

"Per hari ini, sudah lebih dari 117 juta bidang tanah yang terdaftar. Masih ada beberapa bulan lagi untuk menyelesaikan target ini," kata AHY di IKN, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024.

AHY menjelaskan, program PTSL merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Karena, dengan pendaftaran sistematis, akan meminimalisir sengketa tanah yang sering kali terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan.

"Kita akan kawal terus program ini agar masyarakat bisa mendapatkan hak kepemilikan yang sah," ucap dia.

AHY juga menyoroti pentingnya penyelesaian program reformasi agraria. Hal ini tak hanya mencakup penataan aset, tapi juga penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita akan terus memfasilitasi agar masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap tanah dan sumber daya alam lainnya," kata AHY.

Kemudian, penting juga pemberantasan kejahatan pertanahan alias mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat dan negara. Upaya melawan mafia tanah ini untuk menyelamatkan potensi kerugian negara dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

Selain itu, pemberantasan mafia tanah juga akan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama mereka yang rentan. Sebab, banyak masyarakat kecil yang hak-haknya sering kali diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita harus membela masyarakat rentan dan memberikan keadilan bagi mereka yang hak-haknya dirampas," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI