KPU DKI Nyatakan Tiga Paslon Pilkada Jakarta Telah Penuhi Syarat Administrasi
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan tiga bakal pasangan cagub-cawagub Jakarta, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, telah memenuhi syarat administrasi.
Hal itu disampaikan Anggota KPU DKI Astri Megatari kepada awak media usai pihaknya telah selesai melaksanakan penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan cagub-cawagub Jakarta, pada Jumat, 13 September 2024.
"Dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," ujar dia.
Dia menyampaikan, KPU DKI kemudian ke tahap selanjutnya, yakni membuka tanggapan dan saran dari masyarakat yang dilakukan mulai 15 September sampai 18 September 2024.
"Setelah ini prosesnya masih ada yaitu tahapan selanjutnya adalah tahapan tanggapan masyarakat, tanggal 15 sampai 18 September," kata Astri.
Astri mengatakan, tanggapan masyarakat kepada KPU DKI tersebut meliputi soal status bakal paslon cagub/cawagub dan juga bisa terkait dengan kebenaran serta keabsahan dokumen administrasi.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, setelah tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi yang akan dilakukan sampai 21 September 2024.
"Di tanggal 22 Septembernya kami akan melakukan penetapan pasangan calon," tandasnya.