Berencana Nikah, Sepasang Kekasih Ditangkap Gegara Edarkan Narkoba
SinPo.id - Pria inisial RS (30) terpaksa mendekam dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pekanbaru, yang bersangkutan ditangkap lantaran berprofesi sebagai pengedar narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
Tak sendirian, seorang wanita inisial KH (20) juga diamankan dalam perkara ini. RS dan KH ini merupakan pasangan kekasih yang berencana akan menikah di tahun depan. Seorang pemasok narkoba juga diamankan, yakni inisial AN (41).
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria menyebut bahwa dari pengungkapan ini, tim nya menyita sabu seberat 42,8 gram dan pil ekstasi sebanyak 24 butir.
Pengungkapan berlangsung pada Minggu 8 September sekira pukul 01.30 WIB, timnya menyelidiki keberadaan dua target, lalu didapati satu laki-laki dan satu perempuan dengan ciri yang disebutkan di Jalan Kost Kentoeng Kelurahan Perhentian Marpoyan.
“Didapati sedanga berada di dalam mobil di lokasi penangkapan, kemudian tim melakukan penggeledahan ditemukan 8 butir diduga pil ekstasi do dalam kotak rokok yang disimpannya di bangku depan kiri mobil,” kata Kompol Bagus saat ekspos ungkap kasus, Selasa 10 September 2024.
Setelah mendapati barang bukti, tim kemudian menginterogasi keduanya dan mengakui bahwa barang bukti itu didapatinya dari seseorang. Infomasi itupun langsung diselidiki tim berujung penangkapan.
“Dari pengembangan, tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial AN di rumahnya di Jalan Riau Kelurahan Kampung Bandar,” papar Kompol Bagus.
Kepada tim opsnal, AN mengaku masih ada menyimpan barang bukti narkoba. Tim pun menggeledah tempar tinggalnya, berhasil menemukan 8 plastik sedang berisi sabu dan 16 butir pil ekstasi yang disimpan di plafon rumah.
“Barang bukti ditemukan didalam tas warna hitam yang disimpan di atas plafon rumah. Dan dia mengakui mendapat barang dari pelaku ED (DP0),” urainya.
“RS dan KH merupakan pasangan kekasih, yang katanya mau menikah tahun depan. Ketiganya ini satu jaringan, RS dan KH mendapat barang dari AN