Pemprov DKI Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 12 September 2024 | 22:13 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (SinPo.id/Dok. Dishub DKI Jakarta))
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (SinPo.id/Dok. Dishub DKI Jakarta))

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dapat menerapkan tilang  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atas pelanggaran terhadap jalur Transjakarta. 

"Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Kamis, 12 September 2024.

Menurut Syafrin, pengawasan terhadap jalur Transjakarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Namun saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola Transjakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan. Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya," tuturnya. 

Sebagai informasi, Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta. 

Para pengendara kendaraan mobil yang melintas di langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polisi Militer (POM) TNI.

Pelanggaran juga ditemukan pada April lalu. Petugas gabungan dari TNI dan Polri mendapati pelanggar melakukan razia kendaraan di Jalur TransJakarta yang berada di Jalan Jatinegara Barat, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI