PENYELEWENGAN DANA PON

Gandeng Menpora, Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024

Laporan: Firdausi
Kamis, 12 September 2024 | 14:27 WIB
Wadirtipikor Barekrim Polri, Kombes Arief Adiharsa (SinPo.id/Dok.Polri)
Wadirtipikor Barekrim Polri, Kombes Arief Adiharsa (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri tengah mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara. 

Pengusutan dilakukan usal Polri menerima laporan terkait adanya penyimpangan pengelolaan anggaran di acara kegiatan tersebut. 

"Terkait laporan kegiatan PON XXI, kita akan melakukan penelaah dan klarifikasi terlebih dulu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024. 

Dalam pengusutan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang juga selaku pelapor atas dugaan penyelewengan dana PON XXI tersebut. Selain itu, ada juga tim Satgas Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara dilibatkan.

"Kita berkoordinasi dengan Kemenpora menindaklanjuti laporan tersebut," ungkapnya. 

Arief mengungkap, pendalaman dilakukan dengan mendatangani langsung lokasi PON XXI yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat, 13 September 2024 besok. 

"Ini untuk melihat dan mengklarifikasi langsung bentuk pelanggaran atau penyelewengan keuangan yang dilakukan," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan pihaknya meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk untuk mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh- Sumatera Utara (Sumut). 

Sebab, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana PON XXI tersebut. 

"Setelah adanya laporan-laporan penyelewengan di PON, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim," kata Dito kepada wartawan, Rabu, 11 September 2024. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI