RAZIA PARKIR LIAR

Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Kemayoran

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 12 September 2024 | 11:38 WIB
Ilustrasi petugas gabungan menertibkan parkir liar (SinPo.id/ Pemprov DKI)
Ilustrasi petugas gabungan menertibkan parkir liar (SinPo.id/ Pemprov DKI)

SinPo.id - Sebanyak 45 petugas Gabungan terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, melakukan penertiban belasan motor di trotoar dan lapak pedagang kaki lima di Jalan Howitzer Raya hingga Jalan Howitzer lanjutan RW 01, 02 dan RW 06 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

"Kegiatan ini dalam rangka penataan dan penertiban terhadap PKL, parkir liar, umbul-umbul dan reklame yang menyalahi aturan," kata Lurah Sumur Batu, Nur Hidayat kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024. 

Hidayat menjelaskan, kegiatan penertiban  ini adalah upaya penataan kawasan, Jalan Howitzer hingga Jalan Howitzer Lanjutan, yang merupakan salah satu titik penilaian Adipura.

Karenanya, petugas gabungan pun melakukan pembongkaran bangunan dan penertiban PKL yang beroperasi di atas saluran, pedestrian dan trotoar.

Sedangkan kendaraan yang kedapatan pakir sembarang di bahu jalan dan di atas trotoar, dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP).

"Tujuan agar memberi efek jera agar mereka juga bisa peduli terhadap hak pejalan kaki melintasi trotoar dan pedestrian," katanya.

Kegiatan penertiban ini menyita sebanyak 2 gerobak PKL, 1 gerobak pemulung, 3 meja kayu, 4 bangku kayu, 8 bangku plastik, 2 reklame mini, 4 tiang besi, 2 umbul-umbul dan 3 spanduk komersial tanpa izin. Selian itu sebanyak 16 kendaran roda dua yang kedapatan parkir liar dikenakan sanksi OCP.

"Terhadap oknum PKL, kami minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi. Bila kedapatan lagi, bisa saja mereka nanti dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau Tipiring," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI