Sempat Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Cincin di Karangasem
SinPo.id - Satreskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian cincin emas yang terjadi di Amlapura, Karangasem, Bali. Aksi pelaku sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 15.00 WITA. Pencurian rumah Ni Ketut Sriningsih (51), di Jalan Untung Surapati Amlapura, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem.
"Korban melaporkan kehilangan empat buah cincin emas dengan total berat 18 gram, dengan estimasi kerugian mencapai Rp20 juta," kata Sadiarta dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 12 September 2024.
Pelaku diketahui bernama Kadek Darmawan alias Kembar. Pria 49 tahun diketahui petani asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Pelaku ditangkap di Jalan Sudirman Amlapura.
"Pelaku mengaku telah menjual empat cincin emas curian tersebut di pasar Amlapura. Tiga cincin terjual seharga Rp6 juta, sementara satu cincin lainnya dijual seharga Rp1,3 juta. Sebagian besar hasil penjualan telah digunakan pelaku untuk berfoya-foya," jelasnya.
Dalam kasus ini polisi turut menyita barang bukti, antara lain satu unit Yamaha NMax dengan nomor polisi DK 3273 UAP, uang tunai sisa hasil penjualan cincin sebesar Rp1,974 juta.
"Kemudian satu buah ponsel merk Realme warna biru. Serta sejumlah dokumen identitas pelaku," tandasnya.

