KOTAK KOSONG PILKADA

Pengamat Nilai Kotak Kosong Tidak Bagus untuk Rekonsolidasi Demokrasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 11 September 2024 | 23:14 WIB
Ilustrasi kotak kosong (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi kotak kosong (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai calon tunggal yang melawan kotak kosong di kontestasi elektoral seperi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak baik bagi proses rekonsolidasi demokrasi. 

Hal itu disampaikan Yuzak dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024.

"Kotak kosong jelas tidak bagus bagi proses rekonsolidasi demokrasi karena tidak ada kompetisi," ujar dia. 

Menurut dia, seharusnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah bisa membuka ruang kepada partai politik untuk membentuk poros baru.

"Semangat dari putusan MK 60 sebetulnya kan agar terbangun ruang kompetisi yang lebih luas sehingga preferensi pilihan masyarakat bisa tersalurkan," tutur Yuzak. 

Lebih lanjut, Yuzak mengungkapkan, kehadiran calon tunggal atau kotak kosong ini akan berdampak pada partisipasi masyarakat. Dia memandang, partisipasi masyarakat akan menurun.

Kotak kosong juga berpotensi menurunkan partisipasi politik masyarakat karena terbatasnya pilihan paslon," tandasnya. 

Seperti diketahui, sebanyak 41 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.Ini berdasarkan data KPU RI per Rabu 4 September 2024 pukul 23.59 WIB.

41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Berdasarkan data dari KPU, Kamis, tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.

Afif mengatakan KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. 

"Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 September 2024. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI