Heru Budi Serahkan Nasibnya sebagai Pj Gubernur ke DPRD
SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan persoalan diganti atau tidak dirinya dari jabatannya, kepada DPRD. Sebab, sejumlah fraksi merekomendasikan agar jabatan Heru diperpanjang.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan terhormat DPRD," ujar Heru di RSUD Tarakan Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
Heru mengaku belum mengetahui kalau sejumlah fraksi mengusulkan namanya untuk kembali meneruskan jabatan sebagai Pj.
Namun demikian, Heru mengembalikan kepada DPRD memutuskan usulan nama sebagian Pj Gubernur DKI Jakarta, sebelum diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya belum baca berita, belum lihat berita, saya serahkan ke beliau-beliau (DPRD) yang terhormat," kata Heru.
Di sisi lain, Heru juga tidak menjawab dengan lugas soal apakah bersedia kembali menjabat atau tidak. Ia hanya meminta agar menunggu keputusan akhir.
"Ya kita lihat nanti," kata Heru singkat.
Sebagai informasi, pada hari ini DPRD menggelar rapat untuk membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta dari masing-masing partai politik. Ada 11 partai politik yang menduduki 106 kursi di DPRD Jakarta.

