DPR Nilai Kebijakan Tarif KRL Berdasarkan NIK Tak Akan Rugikan Masyarakat

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 11 September 2024 | 10:00 WIB
KRL
KRL

SinPo.id -  Anggota Komisi V DPR RI Hamka Kadi, menilai, kebijakan subsidi tarif KRL berdasarkan NIK yang sedang rumuskan pemerintah, tidak akan merugikan masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat terarah dan terkendali dengan baik, lantaran jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup besar.

“Nah, artinya apa? Memang harus dikendalikan jumlah subsidi ini, itu cukup besar. Subsidi kita ini cukup besar di dalam APBN. Ya, itu sangat menguras APBN kita," kata Hamka, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 11 September 2024.

"Oleh karena itu, untuk bisa diketahui apakah subsidi itu tepat sasaran atau tidak, pasti ada ukuran-ukurannya, harus ada syaratnya dengan baik. Bukan berarti bahwa menggunakan NIK itu merugikan, tidak sebenarnya,” imbuhnya.

Meski demikian, ia juga meminta pemerintah agar melakukan kajian lebih lanjut untuk anak anak yang masih di bawah usia 17 tahun, karena mereka belum memiliki NIK.

“Hanya menjadikan kendala seperti apa saya sampaikan tadi, perlu diklarifikasi lagi, hanya NIK atau bagaimana nasibnya anak-anak yang tidak sampai umur 17 (tahun)? Kan naik kereta juga biasanya. Itu apa tidak kena subsidi? Nah, itu yang persoalan. Oleh karena itu, pemerintah juga harus bijak di dalam memberikan kebijakan subsidi itu,”, jelasnya.

Sementara untuk turis yang tidak memiliki NIK, menurutnya perlu dikenakan biaya umum jika kebijakan tersebut berlaku. Sebab apabila kehadiran turis di Indonesia untuk berwisata, menurutnya justru perlu ‘spending money’.sinpo